Keluarga merupakan lingkungan yang
pertama dan utama bagi perkembangan seorang anak. Sejak kecil anak tumbuh dan
berkembang dalam lingkungan keluarga. Dalam hal ini, peranan orang tua menjadi
amat sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik
secara langsung maupun tidak langsung ,orang tua harus mengontrol anak supaya
anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negative .
Slater (Elizabeth Hurlock 1974:353)
mengungkapkan tentang empat pola dasar relasi orang tua-anak yang bipolar
beserta pengaruhnya terhadap kepribadian anak, yaitu :
1. tolerance-intolerance
Pengaruh yang mungkin dirasakan dari
adanya sikap orang tua yang penuh toleransi, memungkinkan anak untuk dapat
memiliki ego yang kuat. Sebaliknya, sikap tidak toleran cenderung akan
menghasilkan ego yang lemah pada diri anak.
2. permissiveness – strictness
Relasi orang tua-anak yang permisif
dapat membentuk menunjang proses pembentukan kontrol intelektual anak, namun sebaliknya
kekerasan berdampak pada pembentukan pribadi anak yang impulsif.
3. involvement – detachment
Seorang anak cenderung akan menjadi
ekstrovert, manakala orang tua dapat menunjukkan sikap mau terlibat dan peduli
. Sebaliknya, sikap orang tua yang terlalu membiarkan berdampak terhadap
pembentukan pribadi anak yang introvert.
4. warmth – coldness
Relasi orang tua-anak yang diwarnai
kehangatan memungkinkan anak memiliki kemampuan untuk dapat melibatkan diri
dengan lingkungan sosialnya. Sebaliknya, relasi orang tua-anak yang dingin akan
menyebabkan anak senantiasa menarik diri dari lingkungan sosialnya. Sikap dan
perlakuan orang tua yang toleran, permisif, turut terlibat dan penuh kehangatan
merupakan manifestasi dari penerimaan orang tua terhadap anak. Sedangkan sikap
dan perlakuan orang tua yang tidak toleran, keras, membiarkan dan dingin
merupakan bentuk penolakan terhadap anak.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan harga
diri anak, orang tua seharusnya dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk
belajar bertanggung jawab dan menentukan dirinya sendiri. Di sini, orang tua
hanya berperan sebagai fasilitator, yang berupaya untuk memberikan kesempatan
yang luas kepada anak dalam meraih harga dirinya melalui pengembangan minat dan
kecakapannya. Buss (1973) mengemukakan bahwa kasih sayang orang tua yang
tulus merupakan faktor penting yang
dapat membentuk anak menjadi diri sendiri. Berbagai studi yang dilakukan
menunjukkan bahwa seorang anak menjadi anti demokratis, prejudice, dan
memiliki sikap permusuhan dari adanya sikap perlakuan orang tua yang keras
(Hoffman, 1960; Harris, Gough & Martin, 1950; Lyle & Levitt, 1955).
Studi yang dilakukan Radke (1946) menunjukkan bahwa anak merasa sedih, kurang
bahagia, dan merasa sakit dengan adanya perlakuan orang tua yang disertai
hukuman fisik.