Organisasi Perhimpunan Indonesia didirikan oleh para mahasiswa Indonesia di Belanda pada tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging. Organisasi ini bersifat sosial. Sementara itu bermunculan pula organisasi lain yang ada hubungan dengan Indonesia di negeri Belanda, sehingga kebutuhan akan suatu federasi sangat dirasakan. Atas prakarsa Dr. Yap, Dr. Laboor, Suwardi Suryaningrat dan Ratulangi kemudian didirikan federasi yang bernama De Vrije Gedachte (Pikiran Bebas). Pada bulan Nopember 1917 federasi ini diberi nama baru, yaitu Indonesisch Verbond van Studeerenden. Ini adalah organisai pertama yang memakai nama Indonesia.1)Indische Vereeniging merupakan anggota dari Verbond yang paling besar jumlah anggotanya.
Perselisihan etnik antar kelompok di bawah Verbond akhirnya mengakibatkan dibubarkannya Indonesisch Verbond van Studeerenden pada bulan Juni 1922. Setelah bubarnya organisasi tersebut, Indische Vereeniging lebih diperkuat lagi dengan masuknya mahasiswa yang baru tiba dari Indonesia, seperti Subarjo Djojoadisurjo, Iwa Kusumasumantri, Muhammad Hatta, Ali Sastroamidjojo, dan Sunaryo. Mereka ini telah aktif dalam organisasi pemuda selama di Indonesia.
Pada tahun 1922 nama Indische Vereeniging diganti menjadi Indonesische Vereeniging. Jurnalnya yang semula bernama Hindia Putra, pada tahun 1924 diganti menjadi Indonesia Merdeka. Indonesische Vereeniging merupakan organisasi kedua yang memakai nama Indonesia. Pada tahun 1925 nama Indonesische Vereeniging diganti menjadi Perhimpunan Indonesia. Menurut Akira Nagazumi, dipakainya kata Indonesia oleh anggota-anggota Perhimpunan Indonesia malah memberikan prioritas tertinggi pada isinya, “orang-orang Indonesia” yang menurut anggapan mereka menunjukkan hanya penduduk asli kepulauan, tidak termasuk orang-orang Belanda, Tionghoa dan unsur-unsur asing lainnya.2)
Ada 4 pokok pikiran dalam ideologi Perhimpunan Indonesia yang dikembangkann sejak permulaan tahun 1925. Keempat pokok pikiran itu selanjutnya menjadi asas perjuangan PI, yaitu:
- Kesatuan Nasional, yaitu perlunya mengesampingkan perbedaan-perbedaan berdasarkan daerah dan perlu dibentuk suatu kesatuan aksi melawan Belanda untuk menciptakan negara kebangsaan yang merdeka dan besatu.
- Solidaritas, yaitu perlu disadari adanya pertentangan kepentingan yang mendasar antara penjajah dan yang dijajah dan kaum nasionalis harus mempertajam konflik antara antara orang kulit puith dan sawo matang.
- Non-kooperasi, yaitu kemerdekaan harus direbut oleh bangsa Indonesia dengan kekuatan sendiri karena itu tidak perlu mengindahkan dewan perwakilan kolonial seperti Volksraad.
- Swadaya, yaitu dengan mengandalkan kekuatan sendiri perlu dikembangkan suatu struktur alternatif dalam kehidupan nasional, politik, sosial, ekonomi dan hukum yang kuat berakar dalam masyarakat pribumi dan sejajar dengan administrasi kolonial.3)
Pikiran-pikiran pokok tadi disebarkan melalui majalah Indonesia Merdeka yang beredar pula di Indonesia. Dalam salah satu artikel, dimuat pula tiga pokok strategi melawan penjajah Belanda, yaitu:
- Politik devide et impera kaum penjajah harus dilawan dengan persatuan yang kokoh
- Politik memperbodoh rakyat harus dilawan dengan usaha pendidikan
- Politik asosiasi mempersatukan hal-hal yang sebenarnya tidak bisa dipersatukan harus dilawan dengan sikap non-kooperasi yang tegas.4)
Ide-ide perjuangan Perhimpunan Indonesia disebarluaskan di Indonesia oleh mahasiswa-mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah menamatkan studinya di negeri Belanda. Karena pengaruh mereka itulah, maka berdiri PPPI di Batavia pada tahun 1926 yang kemudian memprakarsai Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar